Mandau,”matahulum.id – Berkaitan dengan adanya Insturksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kecamatan Mandau pada tahun ini tidak menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), namun tetap mengadakan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Ke-51 Tingkat Kecamatan Mandau.
Hari ini, Sabtu (17/10/2026), STQ Ke-51 Tingkat Kecamatan Mandau, dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP., dan dihadiri oleh seluruh Perwakilan Kafilah Se-Kecamatan Mandau.
“Alhamdulillah atas segala bentuk dukungan yang diberikan, kita masih diberi kesempatan oleh Allah Azza Wa Jalla, untuk melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an, yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan dengan format Musabaqah Tilawatil Qur’an, namun pada tahun ini kita sedikit beradaptasi dengan efisiensi anggaran, sehingga format yang bisa kita selenggarakan ialah Seleksi Tilawatil Qur’an”, kata Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si.
Pada STQ kali ini, cabang perlombaan yang diperlombakan, terdiri dari 9 cabang, yakni Tartil anak-anak Putra-Putri, Tilawah anak-anak, Remaja dan Dewasa Putra-Putri, Tahfiz 1 Juz dan Tilawah Putra-Putri, Tahfiz 5 Juz dan Tilawah Putra-Putri, Tahfiz 10 Juz Putra-Putri, Tahfiz 20 Juz Putra-Putri, dan yang terakhur Tahfiz 30 Juz Putra-Putri.
“Teruslah belajar, teruslah mengaji, teruslah menjadi kebanggaan orang tua dengan terus menggaungkan dan mensyiarkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup seorang muslim”, ujar Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP.(rls)












