Wilayah Provinsi DKI Jakarta Sebanyak 463 Jiwa Harus Mengungsi

Jakarta,”matahukum.id – Hujan dengan intensitas tinggi serta durasi yang cukup lama menyebabkan banjir melanda sebagian wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada Sabtu 25 Nei 2024 pukul 06.00 WIB, sebanyak 463 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.

Kejadian ini mengakibatkan enam Kecamatan yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta yaitu Kecamatan Jagakarsa, Kecamatan Pancoran, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati dan Kecamatan Penjaringan terdampak dengan ketinggian air terpantau 30-200 cm.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, tercatat sebanyak 463 jiwa dan 146 rumah terdampak oleh banjir ini yang berakibat terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pada wilayah yang terendam banjir.

Menurut laporan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa wilayah Provinsi DKI Jakarta masih akan dilanda hujan lebat dengan status waspada hari ini

BPBD Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih terus melakukan pendataan dan monitoring dampak banjir ini ke aparat kecamatan dan kelurahan di daerah terdampak banjir.

Kondisi mutakhir dilaporkan bahwa beberapa wilayah Kelurahan terdampak yang berada di Kecamatan Penjaringan dan Kecamatan Jagakarsa sebagian besar sudah mulai surut.

 

 

sumber fecebook : #Info Bencana BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *