Bencana Alam Banjir Lahar Sumatra Barat 3198 Jiwa Mengungsi 43 Orang Meninggal Dunia

Sumbar,”matahukum.id – Berdasarkan laporan termutakhir yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin 13 Mei 2024 pukul 13.00 WIB, Korban meninggal dunia akibat banjir lahar hujan di Provinsi Sumatra Barat mencapai 43 orang.

Penambahan jumlah korban hari ini setelah tim pencarian dan pertolongan menemukan lima warga Kabupaten Tanah Datar dan satu orang warga Padang Pariaman dalam keadaan meninggal dunia.

Dari enam jenazah yang ditemukan pada hari ini, empat diantaranya masih dalam proses identifikasi.

Adapun rincian korban meninggal dunia per siang ini antara lain di Kabupaten Agam 19 orang, Kabupaten Tanah Datar 14 orang, Kabupaten Padang Pariaman 8 orang, Kabupaten Padang Panjang dua orang. Sementara itu, korban dalam pencarian sebanyak 15 orang.

Kejadian ini juga memaksa warga untuk mengevakuasi diri dan mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat jumlah pengungsi di Kabupaten Agam sebanyak 1.159 jiwa dan di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2.039 jiwa.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Tanah Datar bersama dengan Basarnas, TNI, Polri, dan relawan terus melakukan penanganan darurat di lokasi terdampak.

Dikabarkan siang hari ini 13/5/2034 Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, S.Sos.,M.M bertolak ke Sumatra Barat untuk memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana banjir lahar hujan di Provinsi Sumatra Barat.

Kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan penanganan darurat dan pemenuhan dasar warga terdampak terpenuhi dengan baik.

Suharyanto juga dijadwalkan melakukan tinjauan langsung ke lokasi terdampak bencana banjir lahar hujan ini dengan menggunakan helikopter. Adapun helikopter ini nantinya akan di standby kan di Sumatra Barat untuk membantu proses evakuasi korban dan distribusi logistik di daerah terdampak.

 

 

sumber fecebook : Info Bencana BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *