Warga Masyarakat Kecamatan Pematang Bandar,Resah Terkait Pupuk Bersubsidi…

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–Simalungun.. Berdasarkan hasil investigasi dilapangan terkait langkah nya pupuk yang bersubsidi sudah menjadi sorotan Diwilayah kecamatan pematang bandar kabupaten Simalungun tggal 28/06.2026.

Salah seorang warga masyarakat pematang Bandar yang berinisial J mengatakan saat di konfirmasi media ini.mengatakan , saya sangat heran dengan kebijakan ketua kelompok pupuk yang bersubsidi di wilayah pematang Bandar kabupaten Simalungun, pasalnya, yang di namakan pupuk bersubsidi sungguh sangat langka dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku terkait tata cara pengelolaan pupuk yang bersubsidi.

Seterusnya, dia menyampaikan, dalam waktu beberapa tahun ini manajemen KUD yang berdomisili di jalan lintas Bandar kerasaan tepatnya di desa Kandangan tersebut kantor KUD sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan,kuat dugaan pupuk bersubsidi tersebut ada di berikan kepada pelanggan lain yang diluar dari anggota.

Dalam hal ini,kami dari warga masyarakat kecamatan Bandar kabupaten Simalungun, meminta kepada aparat penegak hukum atau pemerintah untuk kemudian melakukan cross check langsung terkait Tata cara pengelolaan dan manajemen Koperasi Unit Desa’ (KUD) di Kandangan* katanya*

Team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *