Duri,Riau,”matahukum.id – Warga Kecamatan Bathin Solapan Duri menemukan seorang perempuan dalam keadaan telah meninggal Dunia diduga akibat gantung diri.
Temuan mayat gantung diri tersebut diketahui Pada hari Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 07.50 WIB, di Rumah Kontrakan Jalan Tengku Umar RT. 03 RW. 06 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.
Diketahui perempuan korban gantung diri tersebut bernama Fitriani (28) sebagai Karyan Capella Multidahana, yang beralamat di Kota Bangun Kecamatan Kandis.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H melalui Kasi Humasnya menjelaskan Kronologis Kejadiannya sebagai berikut, Korban terakhir terlihat oleh saksi III hari Minggu 19 Mei 2024 Sore, saat menjemur pakaian.
Kemudian Pada hari Senin 20 Mei 2024, sekira pukul 07.40 WIB, saksi II melihat saksi I sedang memanggil korban namun tidak ada jawaban.
Lalu, Saksi I menjelaskan kepada saksi II bahwasanya korban di panggil tidak menjawab dan di hubungi via Hand Phone juga tidak menjawab.
Yang mana korban menurut saksi I pada saat itu korban sudah terlambat berangkat kerja, Karena biasanya, korban dan saksi I berangkat kerja bersama.
Selanjutnya saksi I meminta kepada saksi II untuk melihat kondisi rumah kontrakan, kemudian saksi II mengambil tangga dan saksi I melihat melalui ventilasi bagian atas rumah.
Saksi I menjelaskan kepada saksi II korban dalam keadaan tergantung di depan kamar mandi dan saksi I meminta saksi II untuk membuka pintu rumah kontrakan.
Setelah pintu di buka, saksi I dan saksi II melihat korban dalam keadaan tergantung didepan kamar mandi dengan menggunakan kain spray.
Saksi I dan Saksi II langsung memotong kain spray dan menurunkan korban dan menepatkan korban di atas kasur.
Selanjutnya saksi II menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Simpang Padang Aiptu Juni Sandra.
Sekira pukul 08.30 WIB, Piket Polsek Mandau dipimpin Pawas Iptu Hasrul sampai di TKP dan melakukan olah TKP, dengan hasil TKP sudah tidak dalam keadaan semestinya.
Korban sudah berada di atas kasur dan tidak dalam keadaan tergantung. Barang – barang korban yang diamankan berupa Identitas, HP, dan Tas Korban. Di kamar korban ditemukan obat lambung merk Lambuchit. Sepeda Motor Merk Honda Type Beat yang terparkir di dalam rumah kontrakan. Pisau dengan gagang warna hijau yang digunakan untuk memotong kain. Kain spray warna biru yang diduga digunakan sebagai tali untuk korban gantung diri.
Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kecamatan Mandau untuk dilakukan visum. Saat ini keluarga korban telah di hubungi dan sedang menuju ke RSUD Kecamatan Mandau.(mir)