MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara,Sat lantas polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli pengaturan arus lintas di wilayah hukum polres batu bara pada hari kamis tanggal 09 Januari 2024 sekira pukul 16.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam rangka kegiatan personil Sat lantas polres batu bara, terkait hal pelaksanaan kegiatan pengaturan arus listrik, berlokasi di jalinsum simpang Kwala Tanjung kecamatan sei suka, jalinsum pajak delima kelurahan Indrapura kota, jalinsum simpang empat tanah merah, simpang jalan baru lima puluh, simpang ring road lima puluh, jalinsum simpang empat lima puluh depan pos lantas jalinsum simpang sei bejangkar kecamatan Talawi,
Selanjutnya kegiatan personil Sat lantas polres batu bara, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta tindak kepolisian terhadap pelanggan lalulintas yang kasa mata.
Masih menurut kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Sat lantas polres batu bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Kemudian terkait pelaksanaan kegiatan tersebut di atas, menghasilkan terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres batu bara, katanya,
R. Dmk