MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari upaya untuk memilhara Kamtibmas serta mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Minggu tanggal 02 februari 2025 sekira pukul 16.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora SH, MH melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek lima puluh dalam hal melaksanakan kegiatan patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli tersebut di atas, Bripka Mukhsin dan Bripka M Irsan Lubis.
Kemudian kegiatan personil Polsek lima puluh, melaksanakan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya serta melaksanakan patroli daerah rawan kejahatann seputaran jalinsum, DS simpang gambus,desa penampungan, jalinsum simpang nangka dan sumber padi kecamatan lima Puluh.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile,juga menghimbau warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat aksi balapan liar dan aksi tauran dan kemudian kegiatan personil Polsek lima puluh berlokasi di jalinsum desa simpang gambus, jalinsum DS penampungan, jalinsum simpang nangka dan jalinsum sumber padi, pungkasnya,
R. Dmk