MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN — Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba melalui Personel Polsek Raya Kahean. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis (01/05/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Operasi pengamanan kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Penangkapan dilakukan terhadap tersangka di pinggir Jalan Besar Divisi 1 Bah Bulian Estate, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun,” jelas AKP Henry.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jahoras Saragih, pria berusia 38 tahun, beragama Islam, dengan pekerjaan tidak tetap, yang beralamat di Dusun X Padang Riah, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penggeledahan, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu bungkus rokok merek Magna yang berisikan satu buah kaca pirex dan rokok, dua buah korek api (mancis) berwarna merah dan hijau, serta satu unit sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam dengan lis hijau.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras anggota Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk melakukan penanganan kasus ini dari Personel Polsek Raya Resor Simalungun dan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi dari masyarakat juga berperan penting dalam membantu pihak kepolisian mengungkap jaringan narkoba.
AKP Henry menambahkan, “Kami berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun, khususnya di Kecamatan Raya Kahean. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.”
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Kepala Polres Simalungun melalui Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan pengamanan kamtibmas dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan pengawasan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya.
Pengungkapan kasus ini menambah deretan keberhasilan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025, sekaligus membuktikan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
R. Dmk
Berita Terkait
Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm
Post Views: 90