MADIUN,(MATAHUKUM.ID)- Sebuah toko grosir dan ritel kebutuhan rumah tangga, Toko Mentari Pusat, di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, ludes terbakar pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu hubungan pendek arus listrik (korsleting).
Api pertama kali muncul tanpa disadari warga sekitar, lalu menyambar tumpukan kotoran kering serta material kayu bangunan yang sudah usang. Kebakaran cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta barang dagangan yang diperkirakan bernilai Rp3,5 miliar.
Kabid Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Damkar Kabupaten Madiun, Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa lokasi toko dalam keadaan sepi saat kejadian.
Pemilik toko, Imam Nawawi (65), berada di kediamannya di Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, sementara toko hanya dijaga oleh seorang petugas yang tinggal di sekitar lokasi.
”Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di dalam ruangan toko. Selain bangunan dan barang dagangan, tidak ada kendaraan seperti mobil atau motor yang ikut terbakar,” ujar Andi kepada awak media.
Masyarakat sekitar sempat bergotong royong memadamkan api secara swadaya. Namun, karena kobaran api terus membesar, upaya warga tidak membuahkan hasil.
Kepala Desa Balerejo, Tri Susilowati, mengonfirmasi insiden tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di depan Kantor BRI Kecamatan Kebonsari tersebut.
”Informasinya alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kejadiannya tengah malam. Lokasi kebakaran tepat di depan Kantor BRI Kebonsari,” kata Tri Susilowati.
Api baru berhasil dikuasai setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil komando Damkar Kabupaten Madiun dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih empat jam.
Petugas memastikan kobaran api tidak sampai merambat ke pemukiman warga di kanan-kiri bangunan. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian setempat.
( Yul)












