MIRIS TIDAK SESUAI SOP, KINERJA MANAJER PTPN lV REGIONAL 2 LARAS DIPERTANYAKAN

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN -–news Kinerja manajemen di lingkungan PTPN VI Regional 2 laras Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan tajam publik dan awak media. Berdasarkan hasil pantauan dan temuan lapangan yang dilakukan pada Jum’at (24/04/2026) sekitar pukul 10:47WIB, terindikasi adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian pelaksanaan kerja dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Temuan di lapangan diduga Tbm AFD 3 laras sangat sangat merugikan aset!! pasalnya perawatan yg sangat tidak maksimal.
1.buah busuk di pohon
2.kastrasi banyak tertinggal
3semak belukar dari piringan hingga pasar gawang dll.
kami berharap bapak Jatmiko sebagai Dirut palmco segera tindak askep dan asisten yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas nya di badan usaha milik negara.

Menanggapi hal tersebut,lsm Sumatera Utara, ibu Irmayani angkat bicara dan menuntut adanya kejelasan serta tindakan tegas dari pihak terkait. Menurutnya, temuan yang diungkap oleh tim media harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak manajemen puncak maupun instansi yang berwenang.

“Kami meminta pertanggungjawaban terkait kinerja pihak PTPN lV laras yang diduga tidak profesional. Temuan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar ibu Irmayani kepada awak media.

Lebih jauh, ibu Irmayani menegaskan bahwa evaluasi dan tindak lanjut terhadap kinerja manajer tersebut sangat krusial. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran manajer di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kinerja pihak manajer PTPN lV laras ini harus kita tindaklanjuti, agar standar kinerja para manajer di BUMN tidak dijalankan oleh pihak-pihak yang tidak kompeten,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun tanggapan dari pihak Manajer PTPN lV laras terkait dugaan pelanggaran SOP dan tuduhan kinerja yang tidak profesional tersebut.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *