MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–Simalungun.. kepala sekolah negeri satu perdagangan kecamatan Bandar kabupaten Simalungun di duga kuat alergi terhadap wartawan, pasalnya ia dinilai sangat sulit untuk kemudian di lakukan koordinasi dan konfirmasi.
Dengan Sulit nya di temui awak media ini dengan kepala sekolah SMAN 1 perdagangan kecamatan Bandar kabupaten Simalungun diruang kerja nya itu membuat tanda tanya besar bagi para pegiat sosial control 01/07/26.
Seperti biasa kita dari sosial control menghadap kepala sekolah seperti biasa kita selalu meminta izin untuk kemudian mengisi buku tamu dan keperluan untuk mempertanyakan program kerjanya dan sekaligus sebagai bukti kedatangan media mata hukum.
Kami dari media sudah mengajukan permohonan untuk kemudian bertemu dengan pihak kepala sekolah pada hari hari hari sebelum nya dalam hari dan bulan yang lalu, untuk bertemu dengan kepala sekolah tetapi beliau tidak bersedia.adapun kehadiran dari media konfirmasi terkait PP 87 tahun 2016 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
Di Duga kepala sekolah SMAN 1 perdagangan alergi terhadap wartawan, makanya saat akan di temui di ruang kerja nya tidak bisa dan banyak alasan yang lain lain yang tidak ilmiah.hal tersebut di atas disampaikan oleh satpam mau pihak staf guru kepada Awak Media mata’ hukum.
Seharusnya seorang kepala sekolah harus bekerja secara professional pro dan aktif yang mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) bukan malah terbalik.
Hingga berita ini di diterbitkan,, pihak kepala sekolah SMAN 1 perdagangan sangat di sayangkan,di hubungi tidak diangkat, bahkan di WhatsApp pun tidak di balas..
Team.












