MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medang Deras, personil Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan patroli malam menggunakan Ranmor roda dua antisipasi terjadinya Kejahatan geng motor, begal, tauran antar remaja dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medang Deras pada hari kamis tanggal 09 Januari 2024 sekira pukul 22.00.wib sampai dengan selesai, yang di pimpin oleh Kanit binmas Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso dan personil Polsek Medang Deras.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK , Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Medang Deras, terkait pelaksanaan kegiatan patroli malam,yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas Aiptu Frans Santoso, Aipda Suprianto, Bripka Agus Mahendra, brigadir mhd Risky Fadillah, dan personil Polsek Medang Deras.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek Medang Deras, yang di pimpin oleh Kanit binmas Aiptu Frans Santoso melaksanakan kegiatan patroli menggunakan kendaraan roda dua.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek Medang Deras melaksanakan patroli blue light juga memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan juga menghimbau agar ngunci ganda kendaraan saat di parkiran dan mengajak masyarakat ikut mengamankan situasi Kamtibmas yang aman.
Kegiatan personil Polsek Medang Deras ada di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Medang Deras seperti, simpang terminal pagurawan kecamatan Medang deras, simpang beringin kecamatan Medang deras, Indomaret pagurawan kecamatan Medang deras dan tempat tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Medang Deras, tutupnya,
R. Dmk