Breaking News
Babinsa Kandis, Patroli Pengamanan di Line Pipa PHR Babinsa Sertu Edy Simanjuntak Sampaikan Nilai – Nilai Yang Terkandung di Dalam Pancasila Kepada Warga Kelurahan Telaga Sam Sam Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana dan Pencabulan

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN — Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.,Rabu(7/5/2025).

 

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Andar Siahaan, Markas Komando Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Korban pembunuhan diidentifikasi sebagai Ruslan Girsang (78 tahun) yang tewas ditusuk oleh adik kandungnya sendiri, Jasaman Girsang (62 tahun).

 

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku,” kata Kapolsek Saribu Dolok AKP JP Aruan, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

 

Peristiwa pembunuhan terjadi pada tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta. Dalam peristiwa tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67 tahun), juga mengalami luka di jari tangannya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

 

Kejadian tersebut diketahui setelah anak korban dijemput oleh warga yang menyampaikan informasi tentang kondisi ayahnya. Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pickup dengan keadaan berlumuran darah dan segera dilarikan ke klinik terdekat. “Sesampainya di klinik, pihak klinik menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam ke arah dada dan perut sebanyak tiga tusukan,” ujar AKP JP Aruan.

 

Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan menggunakan pisau miliknya. Pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

 

Selain kasus pembunuhan berencana, dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan. Namun, rincian mengenai kasus pencabulan tersebut tidak dijelaskan secara detail dalam keterangan yang diberikan.

 

Konferensi pers dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun, antara lain Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH; Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH; Kapolsek Saribu Dolok Polres Simalungun AKP Jumpa Aruan, S.E.; Kasi Humas Polres Simalungun AKP V.J Purba; Kasat Tahti Polres Simalungun IPTU W. Harianja; Kasiwas Polres Simalungun IPTU Syahrial Lubis; dan Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite, SH.

 

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta insan pers/jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, media online, media streaming, hingga media elektronik TV-Radio yang melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Simalungun.

 

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers ini, Polres Simalungun juga memperlihatkan transparansi dalam penegakan hukum dan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, serta menegakkan hukum sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *