Rohil,Riau,”matahukum.id – Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Tingkat Dua (DPD.II) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis, 22 Agustus 2024, secara resmi diterima dari Ketua Umum DPP.KPH-PL pusat oleh MHD. Faisal Reza.
Menurut Ketua DPD II KPH-PL Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan, kami segenap jajaran pengurus siap mengemban dan menjalankan amanah yang mulia ini sebaik mungkin, kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua Umum DPP. KPH-PL bapak Amir Muthalib. SH yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada kami sebagai pengurus DPD II Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir.
“Terkait telah diterimanya legalitas resmi (SK) sebagai Ketua pengurus Tingkat Dua (DPD II) Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir, Mhd. Faisal Reza memastikan tidak akan tumpang tindih dalam menjalankan tugas aktifitas kegiatan LSM. KPH-PL di Rohil, dengan pengurus DPD. KPH-PL Rokan Hilir yang sebelumnya sudah duluan di SK kan oleh pengurus pusat, karena wilayah teritorial Kabupaten Rokan Hilir sangat luas juga terbagi dua wilayah, diantaranya ada wilayah daratan ada juga wilayah kepulauan,”ucap Reza, panggilan nama kerennya.
Lanjutnya,”Ketua LSM. DPD II KPH-PL Wilayah Pesisir Rohil, Reza mengutarakan, kami segenap jajaran pengurus juga sangat mengharapkan bantuan serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah serta semua pihak, untuk memberikan kritik&saran nya kepada kami dalam mengembangkan LSM. KPH-PL di Rokan Hilir, sehingga kehadiran kami dipandang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah, sehingga kami mampu untuk berkontribusi dalam memberikan dukungan terhadap pembangunan Rokan Hilir ini,”harapnya lagi.(***)