Hukum  

Agus Dikenal Sangat Licin DPO Pasal 372KUHP Dari Polsek Mandau

Duri,Riau,”matahukum.id – Status Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Mapolsek Mandau Polres Bengkalus yang disandang oleh terduga pasal 372KUHP, Agus sejak tanggal 13 Desember 2023 sampai dengan tanggal 16 Maret 2024 saat ini belum juga bisa terdeteksi keberadaannya oleh pihak Kepolisian Daerah Riau.

Terduga DPO Agus ini juga sebelumnya sudah di beritakan oleh beberapa media online pada 26 Desember 2023 dengan narasi lebih kurang seperti di bawah ini.

(Terduga Penggelapan Agus Warga Riau Jadi DPO Polsek Mandau)

Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagain adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan melanggar pasal 372 KUHP.

begitulah lebih kurang sanksi yang akan di terapkan oleh Polsek Mandau terhadap tersangka DPO Agus (51) warga Riau.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., MM., MH telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/131/XII/2023/Reskrim atas nama Agus.

Dengan ciri-ciri khusus diantaranya, tinggi/berat, 175 cm, rambut hitam pendek, bentuk tubuh kurus, warna kulit putih, mata sipit, hidung mancung dan bibir biasa saja.

Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., MM., MH melalui penyidik Briptu Amos menyampaikan, jika warga masyarakat yang mendapatkan informasi terhadap (DPO) terduga penggelapan dengan ciri-ciri tersebut, segera memberikan informasi keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas dengan nomor Hp. 0812 8000 6314 dan segera amankan serta serahkan kepada kantor kepolisian terdekat.

Masih lanjutnya, awalnya memang sudah terdeteksi keberadaan DPO tersebut, namun pada saat team Reskrim Polsek Mandau bergerak untuk mengejarnya, dengan tiba-tiba saja target kehilangan jejak sampai saat ini belum bisa di ketahui keberadaannya,”tambahnya lagi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *