Aksi Nekat Truk Sawit ODOL Melintas Saat Jam Sibuk Ancam Keselamatan Warga

BAGANSIAPIAPI,(Matahukum.id)— Senin, 26 Oktober 2026. Sebuah truk pengangkut buah kelapa sawit kedapatan melintas di jalan raya dengan muatan yang melebihi batas ketinggian dinding kargo atau masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kendaraan tersebut terpantau melintas di kawasan Jalan Pelabuhan Baru, Simpang Ikan.Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan buah sawit di bak truk tersebut tampak menggunung tinggi tanpa penutup atau pengaman yang memadai. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara lain saat jam sibuk anak sekolah dan orang kantoran karena berisiko tinggi buah sawit terjatuh di tengah jalan.

Praktik pengangkutan melebihi kapasitas ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain memicu potensi kecelakaan lalu lintas, muatan berlebih juga menjadi salah satu faktor utama penyebab rusaknya infrastruktur jalan umum.

Masyarakat dan para pengguna jalan mendesak pihak kepolisian serta Dinas Perhubungan setempat untuk segera memperketat pengawasan dan menindak tegas sopir maupun perusahaan pemilik armada yang melanggar aturan ODOL demi keamanan bersama.

(Redak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *