Duri,”matahukum.id – Sejumlah pedagang yang terdaftar sebagai nasabah pada Bank BRI Cabang Duri pada Selasa 5 Mei 2026 menerima bantuan gerobak berlian bermakna yang disalurkan melalui Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) di halaman kantor Bank BRI Cabang Duri Kabupaten Bengkalis Riau.
Menurut Branch Office Head Bank BRI Cabang Duri, Eka Marvianda yang didampingi oleh pengurus Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) Reza menyampaikan, menyerahkan bantuan gerobak berlian bermekna kepada sejumlah pedagang nasabah BRI ini, anggaran di ambil dari sumber dana yang dihasilkan dari infak setiap hari jum’at oleh seluruh karyawan-karyawati Bank BRI itu sendiri.
Lahirnya Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) Bank BRI ini adalah berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2011 yang diperkuat oleh Keputusan Menteri Agama serta fatwa DSN MUI sebagai lembaga zakat yang berbasis perusahaan yang aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Adapun sejumlah pedagang yang menerima bantuan gerobak berlian bermakna tersebut dianyaranya, nasabah Bank BRI Kandis Anisa Siregar yang sehari-harinya menjual Sarapan pagi, kemudian nasabah Bank BRI Cabang Duri Wahyuni, nasabah Bank BRI unit Sebangar Bathin Solapan Rere Maktalena jualan Sarapan pagi, nasabah Bank BRI unit Simpang Garoga Duri pak Samyo jualan Ketoprak, nasabah Bank BRI unit pasar Duri Desiana jualan Sarapan pagi dan sejumlah lainnya.
“Harapan kita semuanya kepada seluruh pedagang penerima manfaat bantuan gerobak berlian bermakna BRI terasebut adalah, semoga saja bisa lancar dalam beraktifitas mencari nafkah untuk kehidupan keluarganya.
Program BRI ini bertujuan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli terkhususnya bagi seluruh nasabah Bank BRI menuju indonesia emas dalam mendukung program Pemerintah, himbauan kami kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli serta hindari penipuan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BRI.(mir)












