Breaking News
Babinsa Kandis, Patroli Pengamanan di Line Pipa PHR Babinsa Sertu Edy Simanjuntak Sampaikan Nilai – Nilai Yang Terkandung di Dalam Pancasila Kepada Warga Kelurahan Telaga Sam Sam Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

Satu Kapal Kayu Dua Truck Penyelundupan Bawang Merah Disita APH Bengkalis

Bengkalis,matahukum.id – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,.M.I.K, diwakili Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana karantina dan perdagangan yang terjadi di Pantai Sepahat, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kasus ini terungkap pada hari Kamis, 24 April 2025, pukul 06.00 WIB, setelah Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kapal yang kandas di daerah Sepahat dengan muatan bawang merah dan ban bekas yang diduga berasal dari negara Malaysia.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kami menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini Berinisial S, KA, M, HS, dan AS,” kata Kompol Anton Rama Putra.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain, 1 unit kapal motor tanpa nama dengan mesin Mitsubishi 6D15, dan 1.150 karung bawang merah, kemudian 1 unit mobil Mitsubishi jenis truk, 1 lembar surat STNK mobil Mitsubishi, 1 unit mobil Hino jenis truk cargo, 200 ikat ban motor bekas, 18 buah ban mobil bekas

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 86 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan/atau Pasal 111 jo Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” ujarnya

Menurut Wakapolres Bengkalis, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kompol Anton Rama Putra.

Polres Bengkalis akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai Bengkalis, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Pengadilan Negeri Bengkalis, untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

“Modus operandi para tersangka adalah memasukkan barang-barang hasil selundupan melalui pelabuhan tidak resmi, Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi kegiatan ilegal tersebut.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *