PUPR Bengkalis Tuntaskan Renovasi Mess Pemda Dan Perbaiki Ruas Jalan Yang Rusak

Bengkalis,Riau,”matahukum.id – PUPR Bengkalis Gesa Tuntaskan Renovasi Mess Pemda, dan menggesa perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan, Pengerjaan sesuai dengan prosedur.

Pasca musim hujan yang intensif dan pasang air laut tinggi antara November 2023 hingga Februari 2024 telah menyebabkan sejumlah kerusakan pada beberapa titik ruas jalan di dalam Kota Bengkalis.

Dampak dari kondisi cuaca tersebut memerlukan sejumlah perbaikan yang mendesak.

Bahkan, kondisi jalan jika dilalui masyarakat sudah mulai membahayakan dan akan rawan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Apalagi memasuki Ramadan dan menghadapi Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis terus menggesa melakukan perbaikan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan akibat adanya pemeliharaan yang dilakukan.

Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah, ST, MT  pada Minggu 24 Maret 2024 menjelaskan, bahwa pekerjaan pemeliharaan atau swakelola yang dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, serta bekerja sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

“Pemeliharaan jalan yang kami lakukan adalah langkah yang penting untuk keselamatan pengguna jalan.

Banyak spot atau titik jalan kota yang mengalami kerusakan, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi keselamatan bersama,” tegas Ardiansyah.

Selanjutnya, ditegaskan Ardiansyah, bahwa perbaikan jalan dengan pembetonan untuk mengejar elevasi jalan, tidak hanya sampai di situ, namun nanti konstruksi akan ditutup dgn lapisan atas berupa aspal, hal ini dilakukan karena jalan tersebut berada dalam Kota Bengkalis.

“Apabila dilakukan dengan menggunakan metode base A pada umumnya, akan mengganggu pengguna jalan seperti batu pecah dan serpihan batu akan menimbulkan abu.

Beton yang digunakan juga sebagai lapisan perkuatan di bawah aspal sehingga aspal diatasnya akan tetap terjaga,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Kadis juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang merencanakan untuk melakukan overlay pada beberapa ruas jalan yang membutuhkan perbaikan lebih lanjut.

“Pekerjaan pemeliharaan yang kita lakukan sudah sesuai mekanisme dan ini penting dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. Apalagi sudah banyak spot jalan kota yang berlobang, dan kami lagi melakukan perencanaan untuk bagaimana melakukan overlay karena memang aspal jalan kota sudah sangat lama tidak dilakukan overlay,” tambahnya.

Dengan demikian, langkah-langkah pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR sejumlah ruas jalan di Kota Bengkalis diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan infrastruktur jalan serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Tanggapi Isu Pemborosan Anggaran Pemeliharaan Gedung

Di bagian lain, Kadis PUPR Ardiansyah juga menanggapi terkait beberapa pemberitaan yang beredar, yakni Gedung Mess Pemda di Jalan Jenderal Sudirman tak difungsikan tiap tahun direhap dari anggaran APBD Bengkalis dan penanganan abrasi.

Terkait dengan Mess Pemda tersebut, Ardiansyah menjelaskan, bahwa gedung tersebut saat ini sedang dalam proses serah terima pengelolaan kepada Bagian Umum pada Sekretariat Daerah, sementara pembangunan dan rehabilitasi dilakukan oleh Dinas PUPR.

“Dalam upaya untuk mengaktifkan gedung tersebut, kami menemui beberapa kerusakan yang perlu diperbaiki sebelum proses serah terima pengelolaannya dapat dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi, pihaknya berupaya memanfaatkan aset dan bangunan yang ada untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung suksesnya transformasi gedung daerah menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP), yang merupakan inisiatif dari pemerintah daerah.

“Dalam menghadapi masukan dan kritikan, kami senantiasa terbuka,”ucapnya.

Pemerintah sering kali dihadapkan pada dua sudut pandang, positif dan negatif. Namun, upaya kami untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan gedung demi fungsionalitasnya merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kontrol,” jelasnya.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *