Polsek Mandau Kembali Ringkus DPO Narkotika Di Talang Mandi

“Polsek Mandau Ringkus DPO Narkoba, Bukti Komitmen Polres Bengkalis Berantas Sabu”

Bengkalis,”matahukum.id – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang DPO kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Wonosobo Jalan Utama Gang Astri, Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Tersangka yang diamankan berinisial A.S.S alias N (32), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara narkotika.

Kapolsek Mandau menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait keberadaan DPO narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *