MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kegiatan personil Polsek Indrapura dalam hal patroli antisipasi gangguan Kamtibmas sebagai sasaran balap liar, begal, tawuran di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 23.00 wib sampai dengan selesai.
Menurut Keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Polsek Indrapura, terkait hal kegiatan patroli, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut, IPDA J Nainggolan, Aiptu Ponidi dan Bripka R Simanjorang.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Indrapura seperti jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura, kantor bank Indrapura, perkantoran Indrapura dan tempat tempat keramaian.
Masih menurut keterangan Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan patroli guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Selain itu, personil Polsek Indrapura juga menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya,
R. Dmk