MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN– 13 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggalakkan kampanye anti premanisme dengan menghimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.
“Kami dari Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Verry Purba dalam keterangannya.
Himbauan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Simalungun dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan masih menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius.
Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Simalungun menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam. “Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Simalungun siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar AKP Verry Purba.
Masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Program pelaporan ini merupakan implementasi dari konsep Polri yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tindakan premanisme dapat dideteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
AKP Verry Purba juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini. “Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan,” jelasnya.
Polres Simalungun sendiri telah mempersiapkan personel khusus yang terlatih untuk menanggapi laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Tim respons cepat akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
Selain melalui call center 110, masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang sedang berpatroli di wilayah mereka. Polres Simalungun menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan ketat untuk menghindari intimidasi atau ancaman dari pihak yang dilaporkan.
Inisiatif “Stop Aksi Premanisme” yang digagas oleh Polres Simalungun merupakan bagian dari program nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan seminimal mungkin.
Polres Simalungun juga akan rutin melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas program ini dan terus melakukan penyempurnaan demi tercapainya pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Simalungun.
R, Dmk
Berita Terkait
Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm
Post Views: 67