Kepala Desa Kadur Sisihkan Pendapatannya Untuk Santuan Kepada Warga Miskin

Rupat,Riau,”matahukum.id – Manfaat program bantuan langsung tunai (BLT) sangat banyak memberikan manfaat bagi masyarakat kelompok penerima bantuan diatantara, dapat memenuhi kebutuhan pangan, menunjang kebutuhan pendidikan, Kesehatan dan bahkan bisa menjadikan sebagai modal usaha masyarakat kecil.

Kepala Desa kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Jaironi, S.Sos, yang di dampingi oleh Sekretaris Desa Sunardi SE pada Selasa 30 April 2024 di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan, Desa Kadur ini sudah selesai melaksanakan penyaluran BLT tahap kedua kepadayang berhak April tahun 2024.

Desa Kadur memiliki data base sebanyak 31 Warga penerima manfaat BLT ini, Desa Kadur telah menyalurkan BLT sesuai aturannya per tiga bulan sekali sebasar 900 ribu per KK nya.

“Pada bulan Maret yang lalu juga sudah disalurkan BLT tahap pertama kepada seluruh Masyarakat sebagai kelompok penerima manfaat BLT tersebut.

“Memang Desa Kadur masih banyak di temukan sejumlah warga yang kurang mampu, namun Kepala Desa Kadur juga memiliki kebijakan inisiatif sendiri untuk membantu warga miskin yang belum menerima manfaat dari BLT dari Pemerintah, Kepala Desa Kadur akan menyisihkan sebagian dari hasil pendapatan pribadinya untuk bisa menyalurkan santunan kepada warga nya yang layak di bantu untuk meningkatkan perekonomian keluarga masyarakatnya.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *