Hotel Brastagi Digerebek Polsek Mandau Ditemukan Narkotika

Duri,”matahukum.id – Berbekal informasi masyarakat, team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis Riau, Pada hari Selasa tanggal 08 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB, telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di Hotel Berastagi Jalan Lingkar Duri, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.

Dalam penggeledahan tersebut Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga D I M (42) warga Jalan Duri-Dumai Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, serta di jerat dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja sebagaimana diatur dalam Pasal 114 (1) dan Pasal 111 (1) jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.

Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 (tiga) paket shabu. 1 (satu) paket ganja. 1 (satu) buah botol plastic berwarna putih. 2 (dua) Unit Handphone. 1 (satu) buah kaca pirex. 1 (satu) unit sepada motor merek honda beat.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., melalui Kasi Unit Humasnya Betty kepada media matahukum.id menjelaskan kronologis penangkapannya, Pada hari Selasa tanggal 08 September 2026 sekira pukul 21.30 WIB, unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Berastagi Jalan Lingkar Duri sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama DIM di Pos Jaga Hotel Berastagi Jalan Lingkar tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket shabu, 1 (satu) paket ganja dan 1 (satu) buah kaca pirex yang di simpan dalam botol pelastik berwarna putih dan botol tersebut di simpan di dalam jok motor Merk Honda Beat berwarna Hitam, yang mana barang bukti yang di temukan tersebut di akui oleh tersangka DIM adalah miliknya.

Pelaku juga merupakan residivis dan pernah 2 kali menjalani hukuman penjara.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *