Diduga SMPN 1 Mandau Jadikan Siswa Sebagai Ajang Bisnis

Duri,”matahukum.id – Baru-baru ini dikabarkan oleh beberapa media online berbagai persoalan krusial bermunculan di SMPN 1 Mandau Duri Kabupaten Bengkalis – Riau, mulai dari dugaan pengutipan uang sebesar Rp. 5.000 kepada Siswa Perbulannya, sampai adanya dugaan pengarahan wajib jahit baju seragam siswa peserta didik baru untuk lima stel sebesar Rp. 1.250.000 persiswanya.

Bahkan dikabarkan siswa peserta didik baru mendapatkan arahan wajib jahit baju tersebut di dua tempat, yaitu di belakang sekolah SMPN 1 Mandau Jalan Mawar dan di Jalan Desa Harapan Duri.

Terkait adanya dugaan pihak SMPN 1 Mandau menjadikan siswanya sebagai ajang bisnis, media matahukum.id mencoba mencari tau kebenarannya, dan kemana dipergunakan hasil pengutipan uang tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Mandau Amril, SAg.,M.Pd pada Kamis 31 Juli 2025 melalui solulernya menyampaikan, tadi sudah saya jelaskan sama awak media juga, Itu kesepakatan wali murid tu bang. Saya pun tak tau menau dengan itu, tapi tentu saya coba telusuri dulu bang, Tulah bang, itulah saya coba tanya nanti dulu bang, karna sayapun tak tau menau ni,”sebutnya kepsek SMPN 1 Mandau tersebut.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *