Panipahan,(Matahukum.id)–16 September 2026 — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Panipahan sebagai langkah nyata menjaga lingkungan serta mengantisipasi potensi bencana asap di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Pada Rabu (16/09/2026) sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Daun, Aiptu Ibnu Mun’im, melaksanakan patroli antisipasi Karhutla di kawasan Jl. Lintas Sei Daun Kecil, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Patroli dilakukan dengan menyambangi dan memantau sejumlah lahan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya Karhutla. Selain melakukan pengecekan kondisi lahan, personel juga memantau tinggi rendahnya debit air pada parit Bekoan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kondisi lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada kondisi cuaca kering.
Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun Polsek Panipahan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api maupun lahan yang terbakar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk deteksi dini, daya cegah dan daya tangkal Polsek Panipahan terhadap potensi Karhutla, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Polsek Panipahan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika terjadi kebakaran, tetapi sejak potensi ancaman itu muncul
“Cegah sebelum terjadi, jaga sebelum terbakar. Bersama masyarakat, wujudkan Panipahan bebas Karhutla dan bebas asap.”
(Ril)












