Panipahan,(Matahukum.id)–Polsek Panipahan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Jumat (11/09/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Daun, Aiptu Ibnu Mun’im, melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Jl. Sei Skobat, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lahan masyarakat yang dinilai rawan terjadi Karhutla sekaligus melakukan pengecekan kondisi debit air di Parit Bekoan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyambangi masyarakat dan memberikan edukasi agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau.
Masyarakat turut diimbau agar segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Polsek Panipahan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran lahan.
Hasil patroli: nihil titik api dan nihil lahan terbakar.
Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis, Polsek Panipahan berkomitmen memperkuat daya cegah dan daya tangkal Karhutla, sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.
Polisi Hadir, Masyarakat Peduli, Karhutla Dapat Dicegah.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
(Redaksi)












