Sat Samapta Polres Batu Bara, Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli perintis roda empat dan pengamanan tempat ibadah, gereja yang ada di wilayah kabupaten batubara,guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara pada hari Minggu tanggal 09 februari 2025 sekira pukul 10.30.wib sampai dengan selesai.

Kasat Samapta polres batu bara AKP Juni Herdrianto SH, MH melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli di gereja wilayah hukum polres batu bara, yang bertugas melaksanakan kegiatan IPDA Joko Susilo, Aiptu Juanda Simanjuntak SH, Aipda Ali Akbar, Bripda Dio Hendrawan, Bripda yoga Dharma F NST, Bripda Dimas Setiawan, Bripda mirpa Aulia dan Bripda Choirul Ikhsan.

Selanjutnya, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara ada beberapa titik di wilayah hukum polres batu bara seperti, gereja HKBP lima puluh, gereja GKPI lima puluh, gereja Pentakosta cinta damai, gereja HKBP huria tanah tinggi, dan gereja HKBP Indrapura pura kota,

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli mobile guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah serta mencegah terjadinya kejahatann 3C dan tindak kejahatann lainnya pada siang hari.

Selain itu, personil Sat Samapta polres batu bara juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polres Batu Bara melalui call center 110 polres batu bara serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada akan meningkatkan kejahatann pada siang’ hari, katanya,

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *