MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Batu Bara melalui Satuan Binmas melaksanakan pengecekan pemanfaatan pekarangan bergizi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (6/2/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas IPDA WB Ginting, didampingi IPDA Sugiarto, SH, BRIPKA Suparman, dan BRIPTU Ester Pardede. Mereka hadir untuk meninjau langsung pemanfaatan lahan pekarangan milik warga bernama Misni, yang telah ditanami sayuran terong ungu di atas lahan seluas 100 meter persegi.
Kasat Binmas AKP Sutari menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.
“Polri mendukung penuh program ketahanan pangan yang digalakkan pemerintah. Pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif adalah langkah nyata yang dapat membantu menjaga ketersediaan bahan pangan. Kami akan terus memberikan pendampingan dan edukasi agar masyarakat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka,” ujar AKP Sutari.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Polri berperan sebagai penggerak dalam menjabarkan program ketahanan pangan di berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan.
Pengecekan ini menunjukkan bahwa program pemanfaatan lahan pekarangan berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan adanya bimbingan serta dorongan dari kepolisian, diharapkan semakin banyak warga yang ikut serta dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Polri akan terus melakukan pendampingan agar program ketahanan pangan ini semakin berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan warga.
R. Dmk