MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu didampingi Ka.KPLP dan Kasubbag Tata Usaha, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dalam rangka menjalin silahturahmi dan meningkatkan sinergitas, Rabu(5/2)
Kedatangan Kalapas Soetopo Berutu disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Yanti Suryani, S.H., M.H dan Wakil Ketua Jimmy Maruli, S.H., M.H. Kunjungan yang dilakukan merupakan bentuk silaturahmi dan komitmen untuk membina hubungan baik, antara Lapas Labuhan Ruku dan Pengadilan Negeri Batubara.
Pertemuan antara Kalapas dan Ketua PN berlangsung hangat dan penuh dengan suasana kekeluargaan. “Kunjungan ini, selain menjalin silaturahmi tentunya sebagai upaya menjaga Sinergitas dan Kerjasama yang baik. Terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan,” tutur Soetopo.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Soetopo Berutu membahas tentang administrasi persidangan. “Harapannya tahanan yang telah di vonis, surat keputusan vonisnya segera dikirimkan ke Lapas dan untuk persidangan tidak sampai malam agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan”, Kata Soetopo
la berharap semoga sinergitas dan kerjasama selama ini terus terjalin dengan erat. Menyambut hal itu, Ketua Pengadilan Negeri Yanti Suryani menuturkan Pengadilan Negeri Kisaran tentu saja siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Lapas Labuhan Ruku
“Terimakasih juga kepada Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran yang telah berkunjung ke Pengadilan Negeri Kisaran” Imbuh Ketua PN Kisaran
Dengan terjalinnya silaturahmi dan sinergi yang baik antara Lapas Labuhan Ruku dengan Pengadilan Negeri Kisaran, diharapkan dapat memberikan dampak positif guna peningkatan pelayanan di Lapas Labuhan Ruku
R. Dmk