MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN– mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) , sebagai dasar hukum masyarakat dan awak media serta lembaga swadaya masyarakat untuk kemudian melakukan kegiatan dalam bentuk sosial control, sebagai perpanjangan tangan dari tugas pemerintah pusat dan daerah yang berpotensi dalam prinsip pengawas yang transparan.
Pangulu Nagori Siringan Ringan saat di konfirmasi team Awak Media ini menegaskan, Dalam Rangka kegiatan di desa’ ini kita selalu melaksanakan sesuai dengan standar operasional yang telah menjadi ketetapan dari pemerintah kabupaten, kita melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan teknik-teknik dan juknis.
Terkait dana desa’ yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kita juga tetap mengacu pada aturan peraturan pemerintah desa sebagai mana yang sudah di tetapkan nya sebagai dasar hukum dan tata cara pengelolaan dana desa tersebut di atas*katanya*
Juli Manik salah seorang aktivis Anti Korupsi, saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya menegaskan, terkait proyek pembangunan dana desa’ yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). kita melakukan cross check yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dan kemudian kita tidak terlalu harus berpatokan kepada plang proyek, pasalnya, kita juga seharusnya melakukan hitungan yang sesungguhnya, sehingga hitungan dana bangunan proyek tersebut di atas, harus kita hitung secara mendetail dan terperinci.
Selain itu, menurut saya, terkait proyek pembangunan apapun bentuknya, apalagi dana yang bersumber dari APBN, harus kita hitung dengan sebenarnya, Contoh, dalam proyek Rabat Beton, kita harus menghitung panjang x lebar, luas berapa hitungan yang sesungguhnya.
Selanjutnya, kita juga harus menghitung dalam bentuk material yang di peruntukan dalam proses pembangunan, sehingga kita dapat dengan jelas mengetahui hitungan barang dan jasa, upaya untuk kemudian mengetahui berapa anggaran yang sebenarnya,apa pembangunan yang sudah selesai tersebut diatas sudah sesuai dengan pagu anggaran yang sebenarnya,,,Nah ini kita dari sosial control harus mengerti dan atau paham menghitung dari A s/d Z , sumber dana dan bangunan tersebut , agar kita dapat kemudian mengetahui Volume yang sebenarnya* tegas nya*
Team












