MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN –- Tanggap darurat! Polres Simalungun melalui Polsek Serbalawan bergerak cepat menangani kasus tragis warga yang tertabrak kereta api di jalur rel Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim lengkap sudah berada di lokasi melakukan penanganan profesional.
Kejadian memilukan ini berlangsung Selasa dini hari (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di jalur kereta api KM 26+5/6 petak jalan Sta Baja Linggei (BJL) – Dolok Merangir (DMR), Huta I Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban diidentifikasi sebagai Heri Irawan (24 tahun), warga Dusun II Limbong, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB memaparkan kronologi lengkap. “Pada pukul 06.30 WIB, Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang tertemper kereta api di wilayah Nagori Dolok Merangir II,” ujar AKP Verry.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Pawas, serta personel piket untuk segera mendatangi TKP. Inilah yang kami sebut reaksi cepat Polres Simalungun,” ungkap AKP Verry menegaskan respons sigap jajarannya.
Lima personel langsung meluncur ke TKP, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Liwusha R. Siagian, S.H., Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, S.H., PS. Kanit Intel Aiptu Sutiono, Ka SPK Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, dan Bripka Suhendri.
“Setibanya di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh. Kepala, tangan, dan badan mengalami kerusakan parah akibat tertabrak kereta api,” ujar AKP Verry dengan nada prihatin.
Kondisi korban sangat memprihatinkan. Bagian tubuh korban ditemukan terpisah sejauh kurang lebih 380 meter dari lokasi kejadian awal. Tim langsung melakukan olah TKP secara sistematis dan profesional.
Berdasarkan keterangan saksi, Masinis KA R2802 bernama Andi Purnama menjadi saksi kunci kejadian. “Saat melintas di KM 26+5/6 sekitar pukul 04.45 WIB dari arah Medan menuju Pematang Siantar, masinis melihat seorang laki-laki berada di jalur rel dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala,” ungkap AKP Verry.
“Masinis sudah membunyikan klakson sebagai peringatan secara berulang, namun korban tidak memberikan respons maupun upaya menghindar dari jalur rel. Lokasi kejadian merupakan areal perkebunan dengan kondisi minim penerangan,” ujar AKP Verry menjelaskan kondisi saat kejadian.
Akibatnya, korban yang tidak merespons peringatan tersebut tertabrak kereta dan terseret sejauh sekitar 380 meter dari titik awal kejadian. Masinis KA R2802 langsung melaporkan kejadian kepada Pusdal Medan yang kemudian diteruskan ke Polsuska Dolok Merangir – Siantar.
“Tim kami bekerja sangat cepat. Setelah olah TKP, kami bekerja sama dengan petugas medis dari Puskesmas Dolok Batu Nanggar untuk membawa jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih guna dilakukan visum et repertum,” ungkap AKP Verry menjelaskan prosedur penanganan.
Barang bukti yang diamankan berupa celana jeans warna biru dan baju kaos oblong warna hitam, keduanya dalam kondisi koyak. Tim juga melakukan identifikasi korban berdasarkan dokumen kependudukan yang ditemukan.
“Setelah korban tiba di RSUD Djasamen Saragih, pihak keluarga memohon agar tidak perlu dilakukan visum luar dan autopsi. Mereka merasa yakin penyebab meninggalnya korban adalah akibat tertemper kereta api dan menuangkannya dalam surat permohonan dan pernyataan resmi,” ujar AKP Verry.
Polres Simalungun mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Serbalawan. “Dari laporan diterima pukul 07.20 WIB hingga seluruh prosedur penanganan TKP diselesaikan, tim kami bekerja dengan cepat, profesional, dan humanis,” ujar AKP Verry.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan dan seluruh prosedur standar penanganan kecelakaan lalu lintas kereta api. Polres Simalungun terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kejadian darurat yang membutuhkan reaksi cepat dan tepat.
R, Dmk










