MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN — Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti Rapat Implementasi Pelaksanaan Pelayanan Polisi 110 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (20/5/2025). Rapat strategis ini dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda yakni Mako Polres Pematang Siantar dan Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB menjelaskan bahwa rapat implementasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. “Rapat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan kepolisian melalui sistem Polisi 110 yang merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat utama dari dua polres, di antaranya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H, S.I.K, M.H., Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M.Manik, S.H, M.H., dan Kabag SDM Polres Simalungun AKBP Gandhi, SH. Rapat juga diikuti oleh seluruh Kapolsek jajaran Polres Simalungun dari mako masing-masing serta para Kasatker Polres Simalungun.
Menurut keterangan AKP Verry Purba, rapat ini membahas secara mendalam tentang implementasi layanan Polisi 110 yang merupakan sistem terpadu pelayanan kepolisian berbasis teknologi. “Layanan Polisi 110 ini dirancang untuk memberikan akses lebih cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting terkait mekanisme pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110, prosedur penanganan panggilan, koordinasi antar satuan wilayah, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mengimplementasikan sistem ini secara efektif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya kesiapan personel dan infrastruktur dalam mengimplementasikan layanan Polisi 110 ini. “Pelayanan Polisi 110 merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan sistem ini, kami berharap respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat dan efisien,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.
Implementasi Layanan Polisi 110 di wilayah hukum Polres Simalungun menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Polri dalam pengamanan kamtibmas. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian mulai dari pengaduan masyarakat, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga penindakan tindak pidana.
Rapat implementasi ini juga membicarakan tentang sosialisasi layanan tersebut kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengakses dan memanfaatkan layanan Polisi 110 secara optimal. “Kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait layanan ini, terutama bagaimana cara mengakses dan informasi apa saja yang perlu disampaikan saat menghubungi nomor 110,” jelas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk implementasi sistem Polisi 110 ini. Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Rapat implementasi ini merupakan langkah konkret Polres Simalungun dalam mendukung program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) Polri. Melalui layanan Polisi 110, respons terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan profesional, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun tetap terjaga dengan baik.
R, Dmk
Berita Terkait
Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm
Post Views: 95