MATAHUKUM.ID/BARUBARA–Tepatnya pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2025 sekira pukul 22.00.wib PS Kanit Intel Polsek Medang deras Bripka E Manurung SH dan personil Polsek Medang deras melaksanakan kegiatan patroli kejahatann Geng Motor, begal, tauran antar remaja dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medang deras.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan SH, MH melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Polsek Medang deras, terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli, yang bertugas melaksanakan kegiatan Aiptu Frans Santoso, Aipda Erdi, Aipda Suprianto, Bripka E Manurung SH, Bripka Hendro dan personil Polsek Medang deras.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek Medang deras melaksanakan kegiatan patroli dengan menggunakan kendaraan roda 2 antisipasi terhadap terjadinya kantibmas.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Medang deras juga memberikan himbauan kepada anak anak remaja agar tidak bermain petasan, kembang api dan membubarkan anak anak remaja yang berkumpul dan juga menghimbau agar ngunci ganda kendaraan saat di parkiran dan mengajak masyarakat untuk ikut mengamankan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, imbuhnya,
R. Dmk












