Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku, Gelar’ Menjaga Harkamtibmas.

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku terkait hal pelaksanaan kegiatan Sambang dan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas, serta sosialisasi antisipasi terhadap kejahatann geng motor, tawuran, perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek labuhan ruku, dalam rangka menjaga Harkamtibmas, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli tersebut IPDA ZF Purba dan Aipda Rojali.

 

Kegiatan personil Polsek labuhan ruku dilaksanakan tepat nya pada Senin tanggal 17 Maret 2025 sekira pukul 09.00.wib sampai dengan selesai, bertempat di perumahan grand Asia labuhan ruku kecamatan Talawi kab batu bara.

 

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menyampaikan, kegiatan personil Polsek labuhan ruku, yakini Kanit Samapta melaksanakan kegiatan Sambang dan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan sosialisasi,dan kemudian Kanit Samapta menghimbau dan mengetahui ada kegiatan perjudian dan narkoba agar segera menghubungi Polsek labuhan ruku call center 110.

 

Selain itu, Kanit Samapta juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara.

 

Serta menyampaikan agar lebih teliti dalam menanggapi berita terkait di media sosial sehingga dapat terhindar dari berita hoax dan jangan mudah terprovokasi dengan berita isu isu yang memecah belah persatuan serta bijaksana dalam menggunakan media sosial dan turut menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara, pungkasnya,

 

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *