MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira pukul 10.30.wib , personil piket Satfung Polsek labuhan ruku menerima laporan dari masyarakat terkait temuan mayat seorang laki laki,
Atas laporan masyarakat tersebut oleh personil piket Satfung melakukan Cek TKP di lokasi kejadian pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira pukul 10.30.wib.dipantau fasifik dusun lV desa’ bandar Rahmat kecamatan tanjung tiram kabupaten batubara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menyampaikan, terkait kejadian penemuan Mayat oleh pihak Polsek labuhan ruku,atas laporan masyarakat, korban Adlin als ceper,lk,50 THN , nelayan, Islam, Jawa dsn Vl desa suka jaya, kecamatan tanjung tiram kabupaten batubara.
Terkait hal kejadian tersebut di atas saksi saksi Hermansyah,lk,43 THN, nelayan, Islam, Melayu,dsn V ,desa bogak kecamatan tanjung tiram kabupaten batubara.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira pukul 10.30.wib , yang pada saat itu saksi sedang mencari ikan di laut dan melihat korban dalam keadaan terapung dilaut, kemudian saksi membawa korban ke tepi.
Selanjutnya , melaporkan kepada pihak keluarga dan kemudian keluarga langsung membawa kerumah duka.
Seterusnya , sekitar pukul 11.30 wib Kanit Reskrim Polsek labuhan ruku IPDA Syahputra M Hasibuan beserta personil Polsek labuhan ruku ke TKP dan melakukan tindakan kepolisian bersama dengan Dr, Syaiful dari puskesmas tanjung tiram dan melakukan pemeriksaan pada tubuh korban serta tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan. Tutupnya,
R. Dmk