TEGASKAN KOMITMEN BERSIH DARI NARKOBA, HANDPHONE ILEGAL DAN PENIPUAN ONLINE, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN IKRAR PEMASYARAKATAN

MATAHUKUM.ID/BATUBARA– – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan online, Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, Jumat (8/5).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan online di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut dinyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dan bersih dari peredaran Narkoba, handphone ilega serta segala bentuk praktik penipuan online melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Selain itu, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam Lapas/Rutan. Petugas juga siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan online

Tidak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan apabila terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap Ikrar Pemasyarakatan yang telah dibacakan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh stakeholder, mahasiswa, dan awak media sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pidatonya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas berbagai pelanggaran di lingkungan Lapas.

“Komitmen ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya tegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran dan tamu undangan sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online.

R, Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *