SIMALUNGUN,(Matahukum.id)– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada malam hari guna mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar di jalur Pematang Siantar-Parapat, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 02 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi mengingat jalur Pematang Siantar-Parapat merupakan salah satu ruas jalan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada malam hari, sehingga rawan menjadi lokasi aksi balap liar maupun kejahatan jalanan lainnya.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan pada malam hari untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Iptu Devi Siringo Ringo.
Ia menerangkan, jalur menuju kawasan wisata Parapat ini menjadi salah satu titik prioritas pengawasan malam hari, mengingat statusnya sebagai akses utama menuju destinasi wisata Danau Toba yang kerap ramai dilalui kendaraan wisatawan maupun masyarakat lokal, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Jalur Pematang Siantar menuju Parapat menjadi perhatian khusus kami, mengingat statusnya sebagai akses utama kawasan wisata yang ramai dilalui kendaraan pada malam hari,” ucap Iptu Devi Siringo Ringo.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kendaraan yang melintas, sekaligus melaksanakan patroli guna memantau situasi jalan dan mengantisipasi adanya aksi balap liar maupun kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
“Kami menyampaikan informasi terkait situasi dan kondisi jalan kepada masyarakat yang melintas, guna memastikan perjalanan malam hari tetap aman dan nyaman,” ungkap Iptu Devi Siringo Ringo.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan patroli malam tersebut, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalur Pematang Siantar-Parapat dilaporkan dalam kondisi tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
“Dari kegiatan ini berhasil terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang tertib dan lancar, serta tidak ditemukan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Iptu Devi Siringo Ringo.
Kegiatan yang berlangsung dalam kondisi cuaca cerah tersebut melibatkan lima personel Sat Lantas Polres Simalungun, dengan Ipda Ganda M.A. Damanik, S.H., bertindak selaku pengendali di lapangan (padal). Personel lainnya yang turut serta dalam kegiatan patroli malam ini yakni Aiptu Efendi Silaen, Aiptu Leo Johansen, Aipda Fachrul Ziyad, dan Aipda Ropen Sagala.
Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada malam hari ini menjadi bagian dari program rutin Sat Lantas Polres Simalungun dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalur-jalur menuju kawasan wisata yang kerap dipadati kendaraan pada akhir pekan maupun momen-momen tertentu.
Iptu Devi Siringo Ringo menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, mengingat pentingnya kehadiran personel di lapangan dalam mengawasi dan mencegah potensi kejahatan jalanan, khususnya di jalur-jalur dengan mobilitas kendaraan tinggi menuju destinasi wisata Danau Toba.
“Kami akan terus konsisten menghadirkan personel di jalur ini guna mencegah potensi kejahatan jalanan, khususnya menuju destinasi wisata Danau Toba,” ucap Iptu Devi Siringo Ringo menutup keterangannya.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Simalungun berharap dapat terus menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di jalan raya, khususnya yang disebabkan oleh aksi balap liar dan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat maupun wisatawan yang melintas menuju kawasan Parapat.
Laporan kegiatan ini turut disampaikan kepada Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut, serta pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Sumut dan PJU Polres Simalungun, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan tugas di lapangan.
R, Dmk












