PASIR LIMAU KAPAS, (Matahukum.id)– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan Pengamanan Kegiatan Masyarakat (PKM) atau Strong Point pada Sabtu, 07 November 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, yakni Jalan Bakti (depan MA Tarbiyah), Simpang Empat Methodist, simpang sekolah Yayasan Kartini Panipahan Kota, serta SDN 001 Pasir Limau Kapas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh enam personel Polsek Panipahan, yaitu Aiptu Mono Afrihend, Aipda Muhammad Ashari, Aipda Ardiansyah, Aipda Bambang Hermanto, Aipda Oloan Ricardo Sianipar, dan Briptu Rikky Pranata Sihombing dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas, khususnya terhadap para pengendara yang melintas serta masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari. Kehadiran personel kepolisian di titik-titik keramaian diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kegiatan Strong Point ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Panipahan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.
(Redaksi)












