Jumat Berbagi, Polsek Panipahan Hadirkan Kepedulian untuk Warga

ROKAN HILIR (Matahukum.id) – Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, menyalurkan bantuan sembako kepada tiga warga yang membutuhkan dalam kegiatan Jumat Berbagi di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., bersama personel dengan menyambangi warga di Jalan Teluk Rukam dan Kampung Sentosa, Kepenghuluan Teluk Pulai. Bantuan yang diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, dan gula.

Selain menyerahkan bantuan, personel juga berdialog dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Panipahan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus pendekatan humanis untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Panipahan mengajak masyarakat menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta disambut baik oleh warga penerima bantuan.

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *