Palika,( Matahukum.id )–Dalam rangka Cooling System serta sebagai langkah strategi pendekatan humanis kepada masyarakat, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Jumat Berkah (JUKRAH), Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sei Sampai Niat, Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU SUBIARTO A. TAMPUBOLON, S.H., M.H., bersama personel Polsek Panipahan dengan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Adapun bantuan yang diberikan berupa,beras,minyak goreng,telur,mie instan
Bantuan sosial diberikan kepada warga kurang mampu dan lanjut usia sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada Ibu Siti Saerah (81 tahun) dan Bapak Juned (83 tahun) yang berdomisili di Sei Sampai Niat, Kelurahan Panipahan.
Kapolsek Panipahan IPTU SUBIARTO A. TAMPUBOLON, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini tidak hanya bertujuan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, tetapi juga untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, damai dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.
(Ril )












