Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

KANDIS – MATAHUKUM.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polsek Kandis terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap lahan pertanian jagung pipil di wilayah hukumnya pada Minggu, 7 Juni 2026.

Bhabinkamtibmas Kampung Samsam, Aipda Jonsen Purba, melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil sistem tumpang sari seluas 3 hektare yang berada di lahan milik PT KPAK, Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang ditanam menggunakan benih sebanyak 20 kilogram tersebut saat ini berusia sekitar 96 hari.

Kondisi tanaman terpantau baik dan masih dalam tahap perawatan oleh pihak PT KPAK dan Jagung diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan,” Bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program strategis nasional, salah satunya ketahanan pangan.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, diharapkan hasil pertanian masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi ketersediaan pangan,” ujar Kompol Herman Pelani.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, perusahaan, kelompok tani, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Siak.

Sumber: Humas Polsek Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *