Duri,Riau,”matahukum.id – Sesuai dengan jadwal yang sudah di tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Standart Operasional Prosedure (SOP) Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah selesai melaksanakan tugasnya untuk perhitungan suara capres dan dapat di lihat hasil untuk sementara sementara pada dinding pengumumannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pada Rabu siang Tanggal 14 Februari 2024, perhitungan suara di mulai sekira pada pukul jam 14:30 WIB, dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di peroleh hasil sebagai berikut, Capres/Cawapres Anies-Muhaimin 38 Suara, Prabowo-Gibran 136 Suara, Ganjar-Mahfud 46 Suara.
Menurut hasil data tersebut perolehan suara Capres dari nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran menangkan di TPS 10 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.(mir)