Pemilu  

Mahfud MD Minta Dilakukan Audit Digital Forensic Sirekap KPU

Jakarta,”matahukum.id – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di Kabinet Indonesia Maju 2019–2024. Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., yang dikenal dengan panggilan nama Mahfud MD.

Melalui laman twitter nya @mohmahfudmd pada Selasa 20 Februari 2024 menuliskan, kacauan Sirekap Digital KPU perlu di jawab dengan di lakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU.

Yang meng-audit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang.

Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut,”tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *