Edukasi Kadiskes Bengkalis Terkait Obat

Bengkalis, 23 Maret 2023

Obat-obatan yang berada diruangan bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di jalan Gajah Mada merupakan obat-obatan kedaluarsa yang belum dipindahkan dan dirapikan ke bangunan baru di Balai Raja

Obat-obatan kedaluarsa tersebut telah dipisahkan dari sediaan obat-obatan yang tidak kadaluarsa dan disimpan ruangan terkunci (gembok) agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat umum. Hanya saja informasi di lapangan, ruangan tersebut dibongkar orang yang tidak bertanggung jawab.

Obat-obatan kedaluarsa tersebut direncanakan akan dirapikan, dipacking ulang dan kemudian akan dikembalikan ke UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlihat dari foto, obat-obatan yang kedaluarsa tersebut merupakan obat-obatan program yang bersumber dari dana APBN (Kementrian) yang di alokasikan melalui Dinkes Prov, selanjutnya diteruskan melalui Dinkes Kab/Kota dan berakhir di Puskesmas untuk digunakan.

Untuk proses pemindahan obat-obatan dari bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di Sebanga ke Bangunan Baru UPT Puskesmas Pinggir di Balai Raja bukan dimaksudkan untuk menghilangkan barang bukti, namun untuk mengamankan asset sambil menunggu proses pemusnahan obat (sumber; Plt Kadiskes Bengkalis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *