Kepsek SMPN 1 Bangko Bantah Tuduhan Curang PPDB: “Semua Sudah Sesuai SOP dan Juknis

BAGANSIAPIAPI,(Matahukum.id)– Kepala Sekolah SMPN 1 Bangko, Sudarmiatun, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring dan desakan pencopotan dirinya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sudarmiatun menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan verifikasi data calon siswa telah berjalan transparan serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Menanggapi laporan yang menyebut dirinya sengaja menghindar dan tidak dapat dihubungi, Sudarmiatun menjelaskan bahwa situasi tersebut murni karena bertepatan dengan hari libur sekolah.

“Saat itu adalah hari libur, sehingga kami memanfaatkan waktu untuk beristirahat. Tidak ada maksud sama sekali untuk menghindar dari orang tua siswa maupun pihak manapun,” ujarnya.

Ia juga membantah keras tuduhan adanya kepentingan pribadi atau “main mata” dalam meloloskan siswa tertentu melalui sistem manual. Menurutnya, mekanisme yang berjalan tahun ini merupakan prosedur rutin yang diterapkan setiap tahunnya demi memastikan akurasi data.

“Kami pastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam kelulusan PPDB ini. Tim sudah melakukan verifikasi data secara ketat dan hasilnya murni berdasarkan aturan Juknis yang ada. Ini adalah prosedur tahunan yang sah,” tambah Sudarmiatun.

Pihak sekolah berharap masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dapat menyikapi hasil PPDB ini dengan bijak dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.

( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *