POLSEK PANIPAHAN PERKETAT KRYD MALAM HARI, PATROLI PRESISI HADIR JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

PANIPAHAN, (Matahukum.id)— Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan, meliputi Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan, Jalan ST Kepenghuluan Panipahan, serta Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Patroli dilaksanakan oleh personel KRYD Bripka Triyanto, S.H. dan Bripda Feri Martin Hutauruk dengan mengedepankan langkah preventif dan humanis. Kehadiran personel di lapangan difokuskan untuk mencegah potensi terjadinya Curat, Curas, Curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, peredaran narkoba, premanisme, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Tak sekadar berpatroli, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sejumlah lokasi dan tempat umum yang dinilai rawan, sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dalam suasana aman dan nyaman.

Hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan nihil temuan C3, senjata tajam/senjata api, narkoba, premanisme maupun minuman keras. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib dan terkendali.

KRYD menjadi bagian dari komitmen Polsek Panipahan untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat langkah pencegahan, sekaligus membangun rasa aman melalui patroli yang konsisten dan terukur.

Polsek Panipahan hadir bukan hanya ketika gangguan terjadi, tetapi bergerak lebih awal untuk mencegahnya.

Patroli diperkuat, kejahatan dipersempit, masyarakat merasa aman.

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *