TELUK PULAI, (Matahukum.id)— Kapolsek Panipahan IPTU SUBIARTO A. TAMPUBOLON, S.H., M.H. bersama personel Polsek Panipahan menghadiri kegiatan penutupan sekaligus pembagian hadiah Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekira pukul 20.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Kuburan Cina RT 001, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur TNI AL, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, perwakilan KUA Panipahan, sponsor utama, ketua dan panitia pelaksana, serta masyarakat Kepenghuluan Teluk Pulai.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC dan tari persembahan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pelaksana Bapak Nazarudin, S.Pd., sambutan Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., serta sambutan sponsor utama Bapak H. M. Fadhlan, S.Pd. yang sekaligus secara resmi menutup seluruh rangkaian kegiatan Pesta Rakyat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Panipahan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kepenghuluan Teluk Pulai, panitia, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, peserta, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan kekompakan serta menjadikan momentum HUT Kemerdekaan RI sebagai sarana mempererat persatuan dan kebersamaan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Umar dari Kantor KUA Panipahan, kemudian dilaksanakan pembagian hadiah kepada para peserta yang berhasil memenangkan berbagai perlombaan dalam rangkaian Pesta Rakyat.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, lancar dan penuh kebersamaan. Kehadiran personel Polsek Panipahan merupakan bentuk dukungan Kepolisian terhadap kegiatan masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.












