Kabiro Media Online Matahukum.id Minta Keadilan, Kecewa Diduga Penadah Barang Curian Belum Diproses

DUMAI,( Matahukum.id ) Saut Tampubolon, yang terdaftar sebagai Kepala Biro (Kabiro) media online Matahukum.id dan memiliki surat tugas serta kartu tanda anggota resmi, mengaku kecewa atas penanganan kasus dugaan pencurian aset milik Pemerintah Kota Dumai yang sempat menyeret namanya.

Menurut keterangan Saut, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Ia diamankan oleh Tim Buser Polsek Dumai Timur, Polresta Dumai, terkait penggunaan sepeda motor miliknya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian aset milik Pemko Dumai.

Saut menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut sebelumnya dipinjam oleh seseorang berinisial R, yang akrab disapa Geleng. Belakangan diketahui kendaraan itu diduga digunakan dalam aksi pencurian aset pemerintah daerah. Barang hasil dugaan pencurian tersebut kemudian disebut-sebut dijual kepada seorang penampung berinisial EM yang beralamat di kawasan Jalan Arifin Ahmad, Jalan Lintas Dumai.

“Saya sangat kecewa karena merasa tidak mengetahui maupun terlibat dalam dugaan pencurian tersebut. Kendaraan saya hanya dipinjam oleh saudara R. Namun saya justru sempat diamankan dan diperiksa,” ujar Saut kepada wartawan.

Meski akhirnya telah dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut, Saut berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga membeli atau menampung barang hasil kejahatan.

“Saya meminta keadilan kepada pihak Polresta Dumai agar perkara ini ditangani secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah menjadi korban, sementara pihak lain yang diduga terkait belum diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Dumai terkait perkembangan penanganan perkara tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan dalam kronologi tersebut.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *