MATAHUKUM.ID / Perawang – Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Tualang berlangsung di kedai Bu Ema Km. 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kegiatan berlangsung pada hari ini Jum’at 9 Februari 2024 pukul 09.00 WIB pagi.
“Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Tualang dipimpin Panit Binmas Ipda Sugeng Mishari. SH bersama Bhabinkamtibmas Kp. Perawang Barat Aipda Hendri Hidayat. SH dan Kasi Humas Aiptu Jonas. Turut hadir masyarakat yang berjumlah 6 orang dan mendengarkan langsung kelurahan warga.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH dan diwakili Panit binmas Ipda Sugeng Mishari.SH mengatakan kami di sini dalam rangka tugas menyampaikan program dari Pimpinan atas yaitu kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan setiap Jum’atnya.
Sesi Pertanyaan Bapak Nasril “Kami menyampaikan bahwa setiap malam Minggu banyak anak anak muda yang balapan liar di sekitar jalan raya km. 10 sehingga menggangu warga dan rawan terjadi kecelakaan,” tanyanya.
Terkait hal tersebut Ipda Sugeng mengatakan “Kita akan berkoordinasi dengan Unit lantas, nanti akan dilakukan penertiban dan penindakan sewaktu waktu agar wilayah Kecamatan Tualang bisa lebih aman nyaman dan akan ada tindakan tilang dari petugas dan pengambilan kendaraan harus lebih dulu distandarkan, seperti semula. Kita akan melaksanakan patroli sore rutin di seputaran lokasi agar mereka membubarkan diri dan menghimbau anak anak muda agar tidak balapan liar yang bisa membahayakan diri mereka sendiri, ” Jawabnya.
Kegiatan tersebut dalam pelaksanaan secara umum dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar.
(Rls – Fiet)